Dapat Suntikan Rp38 Miliar, Soppeng Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan


internews.id SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima bantuan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., dalam rapat koordinasi OPLAH Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Kepala BP-LIP Makassar Dr. Rustan Massinai mengatakan bantuan tersebut merupakan amanah pemerintah yang harus dikelola secara transparan, tertib, dan sesuai peruntukan. Ia meminta kelompok penerima melengkapi setiap penggunaan anggaran dengan bukti yang sah serta menyelesaikan pertanggungjawaban setiap tahapan sebelum memasuki proses berikutnya.

Rustan juga mengingatkan penerima bantuan agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan, seperti mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, maupun laporan fiktif. Ia menegaskan kegiatan OPLAH akan mendapatkan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Menurutnya, optimalisasi lahan harus dibarengi peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi, serta sistem pengairan yang lebih modern.

Suwardi menyebut program OPLAH Non-Rawa merupakan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.

Selain OPLAH, Pemkab Soppeng juga mendorong penguatan pompanisasi melalui program Listrik Masuk Sawah untuk mendukung ketersediaan air dan meningkatkan indeks pertanaman. Program tersebut diharapkan mampu membantu petani mengoptimalkan lahan sekaligus meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan.

Bupati meminta seluruh pihak memastikan ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), menjaga tertib administrasi, serta memastikan pelaksanaan fisik sesuai rencana. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pemotongan hak petani, mark-up, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan di luar peruntukan.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Suwardi. Ia meminta pengawasan dilakukan secara ketat dan berkala agar pelaksanaan OPLAH Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani di Kabupaten Soppeng.

0 Komentar