Diduga Asal Jadi , Sederet Masalah Menanti Bos PT Putra Delapan-Delapan


Internews.id
SOPPENG-Pekerjaan proyek ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Putera delapan-delapan kembali diterpa isu tak sedap.

Bukan tanpa alasan , pekerjaan ruas jalan Takkalasi- Bainange-Lawo Kabupaten Barru dan Soppeng diduga asal jadi. Pemasangan bahan atau material (Batu red)pada pondasi diambil dari hasil pengerukan di lokasi proyek tersebut.

Parahnya lagi, tidak ada galian saat mendirikan fondasi bangunan. Sehingga kwalitas diragukan.Hal itu dibenarkan oleh buru kerja saat ditemui dilokasi proyek pada Minggu(9/6)beberapa hari lalu.

Sementara pengamat dan  konsultan proyek Sugira Said mengklaim bahwa, penggunaan material yang diambil dari sisa sisa pekerjaan di lokasi proyek merupakan sebuah pelanggaran. 

Dijelaskan,dalam rancangan anggaran belanja (RAB) sudah ditetapkan biaya untuk pembelian material, sehingga pihak kontraktor harus membeli dari tambang galian C. 

"Jadi setiap paket itu sudah ada anggarannya dan sudah di hitung juga secara matang berapa kebutuhan materialnya, jadi kalau ada kasus seperti itu bisa saja sampai dipidana,"kata Sugira Said.

Sugira Said menjelaskan bahwa, dalam membangun konstruksi serupa SOP nya adalah mencari kontur tanah yang keras, jika telah ditemukan tidak perlu dilakukan galian. 

"kalau memang sudah tanah keras mereka dapat, makanya langsung saja di susun untuk dinding penahannya, tapi kalau bukan tanah keras dan tidak dilakukan pengujian tanah berarti berpotensi untuk longsor,"katanya.

Sementara Kasubag Program PUTR dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan Irawan saat dihubungi enggan berkomentar banyak. 

Dirinya menjelaskan akan menghubungi pihak pelaksana untuk mengkonfirmasi hal tersebut. 

Untuk diketahui, Proyek jalan
yang menelan anggaran sebesar Rp69,3 Milya dimenangkan oleh PT Putera Delapan Delapan yang merupakan perusahaan milik pengusaha bernama Nurwadi Bin Pakki atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Momo. 

Haji Momo pernah terseret dalam kasus gratifikasi dan suap yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada tahun 2021 lalu. 

Dalam persidangan, Haji Momo mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp1 Milyar kepada Nurdin Abdullah.

Laporan : Tim Investigasi

0 Komentar