Komitmen Transparansi Makin Kuat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan
Asdhy
Juli 06, 2026
0
Komentar
Internews.id SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda tersebut.
Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi sinergi dan komitmen DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, persetujuan Ranperda ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng," tegas Bupati.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
0 Komentar