Internews.id SOPPENG-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan pengadilan, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, direktur BUMD, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Ranperda tersebut dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan kinerja, dan laporan keuangan BUMD.
Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut.
Bupati menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,190 triliun atau 103,61 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp13,326 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp86,268 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk mendukung berbagai program lanjutan dan memenuhi kewajiban pemerintah daerah.
Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah, di antaranya total aset Pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp2,504 triliun, investasi daerah Rp100,163 miliar, kewajiban Rp112,320 miliar, serta ekuitas mencapai Rp2,362 triliun. Sementara arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat sebesar Rp199,459 miliar.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan.

0 Komentar