Internews.id SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui DP3AP2KB Kabupaten Soppeng menggelar Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4/2026).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menghapus tindak kekerasan terhadap anak serta memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan di Kabupaten Soppeng. “Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Menurutnya, rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi komponen utama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, serta penciptaan lingkungan yang aman bagi anak di sekolah maupun lingkungan sosial.
“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi demi
keberhasilan program KLA di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA dan menghadirkan fasilitator KLA Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri.

0 Komentar