Internews.id SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (23/02/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, dan disaksikan Wakil Bupati, Pj. Sekda, para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kajari Soppeng menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan upaya pencegahan dalam penanganan potensi tindak pidana, khususnya korupsi, melalui pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat serta sosialisasi terkait pengelolaan desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

0 Komentar