Potensi Masalah Hukum, Ketua IWO Soppeng Peringatkan Bahaya Pihak Ketiga dalam Proyek DAK



Internews.id SOPPENG-Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin, mengingatkan seluruh kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini agar mengelola anggaran tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan proyek yang bersumber dari DAK idealnya dilakukan secara swakelola, bukan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Pekerjaan DAK seharusnya dikerjakan secara swakelola. Jika dipihakketigakan, bisa menimbulkan persoalan hukum, bahkan berpotensi pidana,” tegas Kamaruddin, Minggu (21/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa skema swakelola memungkinkan pelibatan langsung komite sekolah, guru, serta masyarakat sekitar dalam pelaksanaan proyek. Hal ini dinilai lebih transparan dan dapat memberdayakan lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyatakan pihaknya dari IWO Soppeng akan turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi terkait pelaksanaan proyek-proyek DAK tersebut.

“Kami akan pantau langsung di lapangan untuk memastikan pekerjaan DAK di sekolah-sekolah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

DAK merupakan salah satu sumber anggaran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan.

0 Komentar