Internews.id JAKARTA-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (25/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya strategi pencegahan korupsi, terutama melalui penguatan sistem dan regulasi. Ia menyoroti sejumlah titik rawan korupsi, seperti pengelolaan dana hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR. Selain itu, ia menegaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu dan pengawasan ketat merupakan kunci dalam menutup celah korupsi di daerah.
“Pencegahan dimulai dari tata kelola yang baik. Sistem yang lemah hanya akan membuka ruang penyimpangan. KPK aktif melakukan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan,” ujar Ibnu.
Meski nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Sulsel tahun 2024 masih dalam kategori “waspada”, berbagai perbaikan terus dilakukan, terutama dalam aspek perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, sertifikasi aset daerah, serta pengembalian aset yang dikuasai pihak ketiga.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang turut hadir, menggarisbawahi pentingnya perencanaan anggaran daerah yang matang dan realistis. Ia mendorong kepala daerah untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan guna mencegah pola kerja “terima beres”.
“Sistem perencanaan yang baik, kualitas SDM yang terus ditingkatkan, serta pengurangan belanja overhead akan membuat anggaran kita lebih fokus dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Gubernur.
Sebagai puncak acara, KPK memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dengan nilai MCP 2024 tertinggi dalam kategori “Terjaga”. Pemerintah Kabupaten Soppeng berhasil meraih nilai 85.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. “Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, transformatif, dan beretika,” ungkap Bupati Suwardi.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.”
Dalam kegiatan ini, Bupati Soppeng didampingi oleh Wakil Bupati Selle KS Dalle, Plt. Inspektur Vida Nurmawan, SE., Ak., M.Si., CGCAE, serta Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos.
0 Komentar