Soppeng-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera menyelidiki dan memeriksa anggaran 2023 di Dinas Kominfo Soppeng.
Permintaan ini diungkapkan sejumlah organisasi Pers yang menilai Diskominfo melanggar kesepakatan kontrak perusahaan media melalui E-katalog.
perlakuan pihak Kominfo Soppeng terhadap sejumlah perusahaan media yang dinilai tidak menghargai suatu komitmen yang telah dia tawarkan sebelumnya. Bahkan pihaknya melakukan pengurangan anggaran media tanpa melakukan klarifikasi kepada perusahaan media.
"Jangan anggaran media jadi sasaran apa bila ada kepentingan dadakan pak, pedis hidup, kami juga butuh biaya , kenapa anggaran media selalu dikurangi , " Pinta sejumlah wartawan lokal Soppeng.
Sementara kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Kanaruddin di temui puluhan wartawan lokal diruang kerjannya untuk di mintai tanggapan terkait hal itu.
Namun dengan enteng menjawab, anggaran tidak cukup, makanya kami bagi rata saja. Untuk bulan Dessember kami kurangi 50℅ .
Hal itu berkaitan dengan adanya acara Pattaungeng di Soppeng yang melibatkan Kompas TV . Sehingga kami harus mengurangi anggaran media online untuk pembayaran wartawan TV itu sekira Rp. 22 - jutaan , " Sebutnya kepada awak media, selasa (12/12/2023).
Dia juga mengakui bahwa kesepakatan kontrak dengan media online bersama Kominfo senilai Rp. 1.000.000 juta/ bulan mulau November - Desember 2023 masing - masing perusahaan media dimaksimalkan 10 berita yang berhubungan dengan Pemkab Soppeng. Namun untuk anggaran di bulan Dessember terpaksa kami kurangi Rp. 500.000 , " Tegasnya.
0 Komentar