Internews.id PARE PARE-Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,3 miliar hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Mandeknya penanganan kasus ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis kepemudaan.
Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Anshar Ilo, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera menuntaskan proses hukum atas kasus yang telah lama bergulir namun belum mengungkap aktor utama di baliknya.
"Belum ada titik terang terkait penyidikannya. Sebagai putera daerah, saya mengingatkan Polda Sulsel agar tidak main-main dan segera mengungkap kasus ini," tegas Anshar Ilo, dikutip dari Okitanews, Sabtu (5/7).
Diketahui, kasus ini menyeret empat nama, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr. Muh Yamin, bendahara Sandra, serta dua pejabat lainnya, Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, publik juga menyoroti keterlibatan nama mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.
Anshar menyebut, Taufan Pawe diduga kuat sebagai dalang dari praktik korupsi tersebut, namun hingga kini belum diproses secara hukum. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Penegakan hukum jangan hanya menyasar yang di bawah, tapi juga harus menyentuh aktor-aktor besar di balik kasus ini," ujar Anshar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulsel maupun dari pihak Taufan Pawe terkait tudingan tersebut.
0 Komentar